
Marka Jalan Warna Putih
Marka jalan warna putih merupakan salah satu jenis marka jalan yang sering kita jumpai di jalan raya. Jenis Marka putih ini memiliki berbagai fungsi dan makna yang penting bagi pengguna jalan dalam menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Jasamarkajalan.com
Marka ini terbuat dari cat warna putih yang tahan lama dan mudah dilihat pada berbagai kondisi cuaca. Selain itu, beberapa marka jalan putih memiliki bahan yang terbuat dari bahan yang mengandung kaca reflektif, yang membuat marka jalan lebih mudah terlihat di malam hari atau saat kondisi cuaca lagi buruk.
Marka ini mempunyai berbagai variasi bentuk dan ukuran tergantung pada kebutuhan jalan dan kondisi lalu lintas. Secara umum, ada beberapa contoh bentuk marka jalan putih termasuk garis lurus, garis putus-putus, garis ganda, atau garis bertanda panah. Marka ini mempunyai jenis tergantung dengan fungsinya masing-masing, yaitu sebagai berikut.
Jenis Marka Jalan
Marka Tepi Jalan
Marka putih dengan karakteristik garis lurus sejajar pada sisi kanan dan kiri jalan disebut sebagai marka tepi jalan. Fungsi dari marka tepi jalan ini yaitu memberikan batas dan batasan jalan raya yang dapat dilalui oleh pengendara kendaraan. Marka ini berguna untuk memberikan petunjuk arah jalan serta memperingatkan pengendara kendaraan mengenai adanya bahu jalan atau permukaan jalan yang berbeda.
Marka Pemisah Jalan
Jenis Marka ini merupakan marka yang paling sering Anda lihat jika Anda sedang berkendara, marka putih ini mempunyai ciri berupa garis putus-putus di tengah jalan raya yang berfungsi untuk memisahkan antara arus lalu lintas yang berlawanan atau untuk membatasi jalur yang berbeda pada jalan tol. Selain itu, fungsi marka ini untuk menghindari tabrakan antara kendaraan yang berlawanan arah dan menjaga kelancaran lalu lintas
Marka Perlintasan
Marka putih ini berupa garis zigzag pada jalan raya yang digunakan sebagai marka perlintasan. Jenis Marka ini digunakan pada tempat-tempat yang sering dilintasi oleh pejalan kaki seperti zebra cross atau pelican crossing. Fungsi dari marka perlintasan adalah memberikan peringatan kepada pengendara kendaraan untuk mengurangi kecepatan dan memberikan hak prioritas kepada pejalan kaki untuk menyeberang jalan.
Marka Simpang Jalan
Marka putih dengan karakteristik berupa garis belok pada jalan raya digunakan sebagai marka simpang jalan. Fungsi marka simpang jalan adalah memberikan petunjuk arah belok kepada pengendara kendaraan pada persimpangan jalan. Marka simpang jalan juga digunakan untuk memberikan informasi mengenai arah jalan yang akan dilalui serta memberikan peringatan mengenai adanya perubahan kecepatan yang harus dilakukan oleh pengendara kendaraan.
Marka Pembatas Jalan
Selanjutnya Marka putih yang berupa garis zig zag pada jalan raya digunakan sebagai marka pembatas jalan. Fungsi marka ini untuk membatasi area jalan yang dapat digunakan oleh pengendara kendaraan. marka pembatas jalan juga digunakan sebagai pengingat bagi pengendara kendaraan untuk tidak melebihi batas lajur yang ditentukan serta meminimalkan potensi kecelakaan di jalan.


Kenapa Sih Marka Jalan Ada yang Warna Putih?
Warna putih merupakan warna yang paling sering digunakan pada marka jalan. Warna ini memiliki makna dan fungsi yang penting bagi pengguna jalan raya. Pemilihan warna ini harus dilakukan dengan hati-hati agar dapat memberikan efek yang baik bagi pengguna jalan.
Ada beberapa penjelasan mengenai pemilihan warna marka yang berwarna putih
- Kontras
Pemilihan warna markah yang berwarna putih harus memperhatikan kontras dengan warna latar belakang jalan / aspal. Warna putih yang digunakan pada latar belakang berwarna gelap akan lebih mudah terlihat oleh pengendara kendaraan. Sebaliknya, warna putih yang digunakan pada latar belakang terang akan sukar terlihat oleh pengendara kendaraan.
- Marka Warna Putih yang Tahan Terhadap Cuaca
Pemilihan cat warna juga harus memperhatikan ketahanan terhadap kondisi cuaca. Warna putih yang digunakan harus tahan terhadap paparan sinar matahari, hujan, dan udara lembab. Jika warna putih cepat pudar atau hilang, maka markah jalan akan kehilangan nilai fungsionalitas dan menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan.
- Kesesuaian dengan standar
Pemilihan cat warna putih untuk marka harus mengikuti standar yang berlaku dan telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Standar tersebut meliputi ukuran, lebar dan ketebalan garis marka jalan yang harus sesuai dengan standar.
Perbedaan Marka Jalan Kuning dan Putih
Perbedaan Marka jalan yang berwarna putih dan marka warna kuning mempunyai nilai fungsionalitas yang berbeda pula. Secara umum perbedaan nya dibagi menjadi dua garis besar diantaranya:
- Fungsi dan Arti
Marka jalan putih umumnya digunakan untuk menandai batas-batas jalan dan pemisah antara arus lalu lintas yang berlawanan. Sedangkan, marka jalan kuning umumnya digunakan untuk menandai jalan yang memiliki dua arus lalu lintas searah, dan juga untuk menandai batas-batas jalan.
- Bentuk
Marka jalan putih biasanya berupa garis lurus, garis putus-putus, garis ganda, atau garis bertanda panah. Marka jalan kuning biasanya berupa garis lurus atau garis putus-putus dengan lebar yang lebih besar dari marka jalan putih.
Demikianlah penjelasan mengenai pengertian, alasan pemilihan warna putih, serta perbedaan marka jalan warna putih dengan warna kuning. Sebagai pengendara yang taat, kita wajib tahu dan mengikuti arahan yang sudah ditentukan oleh marka jalan.